Mengkuantifikasi eksposur regulasi ketenagakerjaan menjadi metrik finansial yang dapat digunakan dalam due diligence, valuasi, dan pengambilan keputusan eksekutif.
TalentivaLabs adalah platform labor risk intelligence yang dirancang khusus untuk kompleksitas ketenagakerjaan Indonesia. Kami mengonversi risiko regulasi — pesangon, PKWT, BPJS, prosedur PHK — menjadi parameter terukur yang dapat digunakan langsung dalam proses due diligence pra-investasi, transaksi M&A, dan asesmen liabilitas korporasi.
Risiko ketenagakerjaan di Indonesia sering kali tidak terlihat dalam laporan keuangan — hingga muncul sebagai sengketa, kewajiban kompensasi, atau gangguan operasional. TalentivaLabs membuat liabilitas ini terlihat dan terukur sebelum terjadi eskalasi formal, melalui kerangka analitis yang menghasilkan output siap digunakan di tingkat boardroom.
Output TalentivaLabs dirancang untuk pengambil keputusan yang membutuhkan financial framing dari risiko ketenagakerjaan — bukan sekadar checklist hukum. Pengguna primer kami adalah:
Tabel berikut mengilustrasikan bagaimana dimensi regulasi ketenagakerjaan diterjemahkan menjadi parameter eksposur bisnis dalam kerangka TLRI 10Q. Ini bukan data aktual — ini adalah contoh struktur output untuk menunjukkan pendekatan analitik yang digunakan.
| Area Kepatuhan | Eksposur Regulasi | Dampak Bisnis | Band |
|---|---|---|---|
| Kontrak Kerja (PKWT) | Cacat prosedural → konversi otomatis ke PKWTT | Liabilitas pesangon penuh seluruh karyawan kontrak, tidak terprovisi | Catastrophic |
| BPJS Ketenagakerjaan | Karyawan tidak terdaftar → sanksi TMPPT | Pemblokiran izin ekspor/impor dan perizinan usaha; gangguan operasional langsung | Catastrophic |
| Protokol PHK | Cacat prosedur notifikasi → PHK batal demi hukum | Kewajiban upah proses; risiko reinstatement oleh pengadilan | Catastrophic |
| Lembur & Pencatatan Waktu Kerja | Tidak ada sistem otorisasi → silent claims retrospektif | Tuntutan lembur massal hingga 2 tahun ke belakang | High |
| Struktur & Skala Upah (SUSU) | Tidak ada SUSU → hambatan pengesahan Peraturan Perusahaan | Tuntutan kenaikan upah tanpa plafon; denda progresif pengawas | High |
| Perlindungan Data Pribadi (PDP) | Tidak ada kebijakan PDP → pelanggaran UU No. 27/2022 | Sanksi administratif hingga 2% pendapatan tahunan; potensi pidana | Elevated |
| Peraturan Perusahaan (PP/PKB) | PP kadaluarsa atau tidak valid → legitimasi sanksi melemah | Pembatalan sanksi disiplin di PHI; kehilangan dasar hukum PHK | Elevated |
Laporan penuh TLRI 10Q Pro Report mencakup kalkulasi finansial aktual, priority action matrix, dan breakdown teknis per pertanyaan berdasarkan kondisi spesifik perusahaan.
Seluruh kerangka analisis TalentivaLabs disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan Indonesia yang berlaku, parameter normatif yang dapat diverifikasi, dan referensi yurisprudensi yang relevan.
Kerangka regulasi utama yang menjadi acuan mencakup UU No. 6/2023 (Omnibus Law beserta peraturan pelaksanaannya), PP No. 35/2021 dan PP No. 36/2021 terkait hubungan kerja dan pengupahan, UU No. 24/2011 dan UU No. 4/2023 terkait BPJS, serta UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Pembaruan berkala dilakukan mengikuti dinamika regulasi nasional dan putusan Mahkamah Konstitusi yang berdampak pada hubungan kerja.
Platform TalentivaLabs dimiliki dan dioperasikan oleh entitas berbadan hukum yang terdaftar secara resmi di Indonesia.
Dirancang Untuk: Private Equity • Legal Counsel • Corporate Finance